marquee dari kanan ke kiri

Minggu, 24 April 2011

Cinta

Salahlah bagi orang yang mengira bahwa cinta itu datang karena pergaulan yang lama dan rayuan yang terus menerus.
 
by : Khalil Gibran 

'Demi Sepakbola Indonesia, Patuhilah Keputusan FIFA'

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Ketua Pengurus Provinsi PSSI Aceh Zainuddin Hamid menegaskan semua pihak diminta berlapang dada mematuhi keputusan FIFA demi kemajuan persepakbolaan di Indonesia. "Saya rasa semua pihak harus 'legowo' menerima keputusan FIFA, demi majunya persepakbolaan di Tanah Air yang kini masih memprihatinkan," katanya di Banda Aceh, Ahad (24/4), menanggapi adanya penolakan keputusan FIFA.

Keputusan FIFA itu disampaikan Ketua Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar yang menyebutkan badan sepak bola dunia itu menolak empat nama, yakni George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan Bakrie, dan Nurdin Halid untuk maju sebagai calon Ketua Umum PSSI pada kongres mendatang . "Keputusan FIFA tetap tegas, walaupun saya sudah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan yang ada," kata Agum.

Agum bertemu dengan Presiden FIFA, Joseph S. Blatter, serta Direktur Asosiasi dan Keanggotaan FIFA, Thierry Regenass, di markas FIFA, Zurich, Swiss, 19 Maret 2011. Selanjutnya Let Bugeh panggilan akrab Zainuddin menyatakan, Aceh mendukung upaya yang dilakukan KN PSSI, karena itu merupakan mandat yang diberikan FIFA sebagai organisasi sepakbola tertinggi.

Menurut Let Bugeh, bila PSSI sampai melanggar, maka Indonesia sudah pasti akan dibekukan dari keanggotaan FIFA. "Kalau ini sampai terjadi maka Indonesia tidak bisa mengikuti event-event internasional, dan ini jelas merugikan kita. Kita sudah capek-capek membina dan membuat berbagai kompetisi sepak bola, tapi tidak bisa tampil di tingkat internasional," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar semua pihak agar tidak lagi mempersoalkan keputusan FIFA, sehingga sepak bola di Tanah Air bisa bangkit kembali. Yang penting sekarang, katanya, semua pihak diminta agar memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan sepak bola.

"Siapa saja yang menjadi Ketua Umum PSSI mendatang tidak ada masalah yang penting memiliki komitmen untuk memajukan sepakbola. Dan semuanya harus mendukung," kata Let Bugeh.

Mahfud: Hukum Indonesia Kehilangan Nyawa

Padang (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mohamad Mahfud MD menilai hukum Indonesia telah kehilangan nyawa, sehingga dapat dengan mudah dimasuki kepentingan-kepentingan sesaat yang bertentangan dengan cita dan tujuan hukum itu sendiri.
Penilaian itu disampaikan ketua MK ini saat memberikan kuliah umum bertema "Peran Mahkamah Konstitusi dalam mewujudkan Cita Hukum Nasional", dalam memperingati 60 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), di Padang, Rabu.

Ia mengatakan sebagai cita hukum, Pancasila ibarat nyawa yang tidak hanya memberikan panduan kemana hukum dan penegakannya akan
dibawa, tetapi sekaligus nilai axiologis dalam menentukan hukum apa yang akan dibentuk dan bagaimana menjalankannya.

Sayangnya, kata dia, pembentukan dan penegakan hukum saat ini telah meminggirkan Pancasila. "Bahkan, perdebatan akademis dan proses pendidikan tinggi hukum mungkin juga semakin jarang mendalami cita hukum dan studi-studi filsafat hukum," katanya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, gagasan revitalisasi Pancasila sebagai cita hukum menjadi mendesak untuk tidak hanya diwacanakan, tetapi harus dijalankan.

Tujuan dari gagasan revitalisasi, menurut dia untuk mengembalikan Pancasila sebagai cita hukum, mulai dari pembentukkan hukum hingga pelaksanaan dan penegakannya.

Menurut dia, revitalisasi sangat perlu dilakukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam berhukum, sehingga dapat memperkecil jarak antara "das sollen dan das sein", sekaligus memastikan nilai-nilai Pancasila senantiasa bersemayam dalam praktik hukum.

Melakukan revitalisasi tentu bukan hal yang mudah, kata dia, tapi bukan berarti sesuatu yang tak mungkin dilakukan.

Jadi, menurut Mahfud, proses revitalisasi tidak dapat dilakukan dengan sekadar sistem pendidikan aparat penegak hukum yang menekankan pada aspek pengetahuan seperti pola penataran P4. "Tetapi harus terinternalisasi serta menyatu dengan sistem dan kultur hukum," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia dalam proses ini diperlukan peran semuan pihak, terutama pendidikan tinggi hukum sebagai kawah candradimuka pemikiran-pemikiran hukum, serta institusi yang bertanggung jawab atas kualitas dan integritas para ahli dan praktisi hukum Indonesia.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates